PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Sebanyak 81 kepala desa (kades) di Kotawaringin Barat (Kobar) menggeruduk kantor bupati setempat, Rabu (3/4). Mereka menanyakan soal penghasilan tetap (siltap) yang tak kunjung cair. Kedatangan para kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) itu diterima oleh Sekda Kobar Rodi Iskandar.
Ketua Apdesi Kobar, Tohari mengatakan, kedatangan pihaknya bertujuan untuk mendapatkan kejelasan perihal kapan gaji atau penghasilan tetap tersebut akan dibayar. Pasalnya, selama tiga bulan terakhir (Januari, Februari, Maret) siltap tak kunjung cair, lantaran belum selesainya rancangan peraturan bupati (ranperbup) tentang ADD.
Usut punya usut, ternyata ranperbup tersebut belum selesai dievaluasi di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendapat informasi tersebut, para kepala desa dan anggota BPD yang tergabung dalam aksi tersebut merasa lega. Apalagi mereka mendapat kepastian rencana pencairan.
“Alhamdulillah kami mendapat jawaban yang cukup melegakan, sebelum Lebaran akan dibayarkan. Sekda akan segera mengeluarkan kebijakan diskresi khusus,” kata Tohari, kemarin.
Sementara itu, Sekda Kobar Rodi Iskandar menuturkan, pihaknya memahami situasi dan kondisi yang terjadi. Tentunya pemerintah daerah akan segera berupaya dan mengambil tindakan secepatnya. Setelah berkoordinasi dengan Pj Bupati Kobar, pihaknya memberikan pengecualian atau diskresi untuk pembayaran siltap para kades dan perangkat desa.
“Kami pastikan sebelum Lebaran sudah dibayar, pihak perbankan juga siap melayani pada hari libur,” tuturnya. (ko)