Pj. Bupati: Pertegas Kepemilikan dan Kewenangan Jalan Sesuai dengan Peruntukannya

by
Pj Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P

Kuala Pembuang, kaltengonline.com – Bertempat di aula BKAD, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P., membuka Rapat Koordinasi pembahasan aset tanah di bawah jalan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Pemerintah Desa, Kamis 18 April 2024.

Pj Bupati mengajak seluruh instansi terkait dan desa untuk bersama-sama mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya.

“Bagi desa yang belum mencatat tanah di bawah jalan, hal ini sebagai tonggak awal untuk mencatat kekayaan tanah di bawah jalan, maupun tanah-tanah lainnya, untuk selanjutnya baru melakukan pengamanan sertifikasi,”ucapnya.

Dirinya berharap jalan-jalan dan tanah di bawahnya benar-benar didata dengan sepenuhnya bila kurang informasi bisa berkomunikasi dengan BKAD, dan apabila ada tanah di desa yang belum ter data agar didata dengan baik, diinventarisir sehingga data dapat dimanfaatkan dengan maksimal.(bud)

Leave a Reply