kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan baju batik bagi seluruh ASN pada momen Hari Kartini ketika masuk kerja pada tanggal 22 April 2024.
“Penggunaan batik ini sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada Pahlawan Nasional RA Kartini,” pesan Sekda Bartim Panahan Moetar yang menujukan Surat Edaran Nomor: 264/114/Seekre.1/DPPPAKB/2024 pada 17 April 2024 kepada Kalteng Pos, kemarin.
Orang nomor satu di jajaran ASN Bartim itu meminta seluruh pegawai/karyawan/karyawati di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk menggunakan batik tanpa terkecuali pada tanggal 22 April 2024. Untuk pria, ulasnya menggunakan batik dan lawung, sedangkan wanita berpakaian kebaya dan suping.
“Edaran ini menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Sekda.
Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia yang baik, hendaknya momen bersejarah tersebut memberikan makna mendalam. Perjuangan kaum perempuan belum habis dan menjadi motivasi supaya lebih baik.
“Pemerintah mengharapkan pada momen Hari Kartini segala hak – hak kaum perempuan bisa terpenuhi. RA Kartini menjadi inspirasi,” pungkasnya. (log/ko)