Kaltengonline.com – Bertempat di aula BKAD, Pj Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, M.P.H. mengikuti Exit Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2023, pada Rabu 8 Mei 2024.
Dalam penjelasan singkatnya, BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah berharap nantinya opini yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Seruyan adalah wajar tanpa pengecualian (WTP), tapi tentunya tergantung dari perangkat daerah untuk menindaklanjuti temuan – temuan apa yang telah disampaikan oleh BPK RI.
Sementara itu Pj Sekda dalam arahnya berharap komitmen dan keseriusan perangkat daerah dalam penyelesaian apa yang telah disampaikan oleh BPK RI. Dirinya berharap tidak adanya temuan-temuan yang sifatnya berulang dan apapun alasannya perangkat daerah wajib menyelesaikan sebelum tanggal 24 Mei 2024 karena berpengaruh pada opini.
“Banyak PR yang mesti kita selesaikan. Mari kita tuntaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI. Kita tidak bisa kerja sendiri, kita harus kerja tim, tidak boleh saling menyalahkan tetapi mesti data kita saling menguatkan”,ucapnya.
“Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi. Kalau kita serius, maka permasalahan apapun bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan kekompakan kita bahwa Seruyan bisa lebih baik lagi”, pungkasnya.(bud)