APK Pemilu 2024 Telah Dibersihkan

oleh
oleh
PENYERAHAN: Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto, ketika menyerahkan APK kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat E Kawung, usai penertiban di wilayah Kabupaten Katingan, Minggu (11/2).

kaltengonline.com – Seiring dengan memasuki masa tenang, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di Kabupaten Katingan untuk Pemilu 2024 telah dibersihan dan ditertiban, oleh tim gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan. Upaya penertiban ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Bawaslu, KPU, serta unsur TNI Polri di Kabupaten Katingan. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Pimanto, melalui Sekretaris Budiman L Gaol kepada Kalteng Pos, Senin (12/2).

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan menjelaskan bahwa dalam kegiatan penertiban ini, wilayah Kabupaten Katingan dibagi menjadi tiga zona. Mengingat jumlah APK yang dipasang selama masa kampanye sangat melimpah dan tersebar di berbagai lokasi, baik desa, kecamatan, maupun ibukota Kabupaten Katingan.

“Oleh karena itu, untuk mempercepat proses penertiban, kami tidak hanya fokus pada satu titik, melainkan melakukan pemisahan per zona,” ungkapnya.

Dalam rangka penertiban ini, tambahnya, tim penertiban tidak hanya menerima petunjuk dari Asisten I Setda Kabupaten Katingan, H Hariawan, tetapi juga mendapat arahan dari Pj Bupati Katingan, Saiful, yang berusaha untuk hadir sebelum tim petugas memulai proses penertiban.

Dalam arahannya, Pj Bupati memberikan motivasi kepada tim yang terlibat dalam penertiban APK, dengan harapan dapat menciptakan suasana yang tenang, aman, dan kondusif. “Selain itu, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang akan melakukan pemilihan untuk merasakan keadaan yang tenang, tanpa adanya gejolak politik,” tegasnya. (eri/uni/ko)