Selamat Menunaikan Ibadah Haji

oleh
oleh
Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H. Ahmad Baihaqi.

kaltengonline.com – Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kapuas Tahun 1445 H/2024 M telah resmi dilepas oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas Jalan Jendral Sudirman Selat Hilir, pada hari Senin (13/5). Atas pelepasan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi, S.Ag, yang menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada para JCH asal Kapuas. “Kami mengucapkan Selamat Menunaikan ibadah Haji kepada JCH asal Kapuas,” ucap H. Ahmad Baihaqi, yang juga merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas.

Dalam pesannya, H. Ahmad Baihaqi menekankan pentingnya melaksanakan ibadah dan rukun haji sesuai dengan bimbingan yang telah diberikan, serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Selain itu, ia juga menyarankan para JCH untuk menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup, sehingga mereka dapat menyelesaikan rukun haji dengan baik.

Baca Juga:  Kelompok Tani Bataguh Sukses Kelola 300 Ayam Petelur

Total 317 JCH asal Kapuas diberangkatkan dalam tiga Kelompok Terbang (kloter), yaitu Kloter 3, Kloter 5, dan Kloter 6. H. Ahmad Baihaqi juga berdoa agar para jamaah haji dapat menjalankan ibadah dengan baik dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.(alh/uni/ko)