Sosialisasi Sertifikasi Halal Patut Digencarkan

oleh
oleh
Jhony Arianto Putra

kaltengonline.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto Putra, mengajak pemerintah untuk lebih aktif dalam menyosialisasikan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha. Sosialisasi ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan produk yang dipasarkan memenuhi standar halal yang telah ditetapkan. Selain memberikan pemahaman yang komprehensif tentang proses dan manfaat sertifikasi halal, sosialisasi ini juga memudahkan pelaku usaha mengakses pasar yang lebih luas, karena konsumen biasanya melihat logo sertifikasi halal sebagai salah satu pertimbangan utama.

Selain itu, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing produk, serta mendorong perkembangan industri makanan dan minuman yang lebih sehat dan berkualitas. Para pelaku usaha diimbau untuk mengurus perizinan sertifikasi halal demi memberikan jaminan bahwa produk yang diperjualbelikan memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan.

“Hingga saat ini, dunia usaha di sektor kuliner Kota Palangka Raya telah mengalami pertumbuhan pesat. Terlihat dari banyaknya masyarakat yang mulai terjun ke bisnis kuliner,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga:  Dewan Nilai MoU Seharusnya Tidak Memberatkan Sekolah

Oleh karena itu, sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal pada produk mereka harus digencarkan. Diharapkan sosialisasi tersebut dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas para pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal.

“Kerja sama yang kuat antara dinas terkait dan lembaga-lembaga diharapkan bisa mempermudah pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal sehingga dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi, tetapi juga memberikan keyakinan kepada berbagai elemen masyarakat, sehingga menjadi daya tarik tersendiri. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen bisa lebih percaya dan terbantu dalam memilih produk yang akan mereka konsumsi.

“Selain itu, label sertifikasi halal juga memiliki manfaat lain, seperti meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya, terutama bagi pelaku usaha di bidang makanan dan minuman,” tutup legislator Partai Nasdem tersebut. (ham/ko)