Pemkab Bahas Raperbup Penanganan Konflik Sosial
kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di wilayah itu menggelar Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) mengenai Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dan Standar Operasional Prosedur Penanganan Konflik Sosial. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Bartim dan dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Ari Panan P Lelu.
“Pentingnya peraturan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar Ari Panan
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan proyek perubahan peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan III Tahun 2024
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bartim, Anda Kriselina, menjelaskan, pertimbangan dalam penyusunan peraturan bupati ini adalah untuk menciptakan tata kehidupan yang aman, tertib, tentram, dan damai diBartim. Hal ini dianggap sebagai kebutuhan mendasar dan hak asasi setiap warga negara, serta sebagai modal dasar untuk mendukung pembangunan. Konflik sosial dinilai dapat mengganggu stabilitas sosial, sehingga koordinasi dan prosedur penanganan yang jelas sangat diperlukan. (log/ko)