Pj Bupati Gumas Tunggu Putusan Mendagri

oleh
oleh
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing (Kiri) dan Bupati Gumas Jaya S Monong (Kanan)

kaltengonline.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing menyebut masa jawabannya bersama Bupati Gumas Jaya S Monong akan berakhir pada 28 Mei nanti. Terkait itu, DPRD Gumas dan Pemprov Kalteng sudah mengusulkan nama-nama yang akan menempati posisi pj bupati. Putusan akhir ada di tangah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Nanti ada pj bupati, pengusulan sudah, tinggal tunggul keputusan dari Kemendagri, mungkin kalau sudah dekat waktunya, barulah kita tahu siapa yang akan menjadi pj bupati,” beber Efrensia kepada Kalteng Pos saat diwawancarai di sela-sela kegiatan pameran stunting di selasar Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/5).

Efrensia mengatakan, pihak yang berhak mengusulkan nama calon pj bupati adalah DPRD Gumas dan Pemprov Kalteng. Kedua instansi itu sudah mengusulkan, masing-masing tiga nama.

“Ada tiga nama, tapi saya tidak tahu, yang diusulkan oleh DPRD mungkin ada dari unsur Pemkab Gumas atau dari pemprov, tentunya yang memenuhi syarat untuk diusulkan,” bebernya.

Ia berharap sosok yang akan menempati posisi pj bupati Gumas nanti dapat meneruskan program-program pembangunan daerah, karena seluruh perencanaan pembangunan sudah dibuat.

“Pj ini kan hanya melaksanakan, mereka tidak buat perencanaan baru, jadi kami berharap apa yang sudah tersusun bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Efrensia mengatakan, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) transisi juga sudah tersusun sesuai jadwal pelaksanaan.

“Yang ditunjuk jadi pj nanti tinggal melaksanakan dan berinovasi, bagaimana agar pelaksanaan program-program itu lebih baik,” ucapnya.

Ditanya soal kemungkinan dirinya maju kembali sebagai kandidat wakil bupati, Efrensia menyebut hanya akan terjadi jika Tuhan berkenan. “Atas perkenanan Tuhan, semoga ada aja lah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

Sementara itu, dikonfirmasi Kalteng Pos via pesan dan telepon WhatsApp, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar belum memberikan komentar hingga berita ini dinaikkan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wabup Gumas, pengusulan untuk pj kepala daerah sedang berproses. Pemprov Kalteng sudah mengusulkan. Namun ia tidak dapat memastikan siapa saja yang diusulkan.

“Sudah diusulkan sejak beberapa waktu lalu, kurang lebih setengah bulan lalu kami ajukan,” beber Edy kepada wartawan, Kamis (16/5).

Edy menjelaskan, sebelumnya memang sudah ada pengusulan nama-nama calon Pj Bupati Gumas, yakni sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan kepala daerah menghadapi pemilu 2024. Nama-nama sempat diusulkan adalah Herson B Aden, Yulindra Dedy, dan Agustan Saining.

“Sebelumnya kan memang sempat diusulkan, tapi karena ada putusan MK, jadi pengusulannya diulang, jadi ada usulan baru untuk nama pj-nya,” ucap Edy.

Edy menambahkan, selain Pemprov Kalteng, Kemendagri dan DPRD Gumas juga turut mengusulkan nama-nama yang bakal ditunjuk menjadi pj bupati.

“Saat ini masih berproses, nama-nama yang diusulkan pemprov sudah diserahkan ke Kemendagri, sudah lama sejak surat Kemendagri masuk, kurang lebih sebulan lalu, persisnya saya kurang tahu, karena ditandatangani langsung oleh Pak Gubernur, kalau enggak salah sekitar April,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Kalteng H Nuryakin menjelaskan, keputusan terkait penunjukkan Pj Bupati Gumas tergantung pada kebijakan Kemendagri. Sebab, SK penetapan dikeluarkan oleh kementerian yang dipimpin Tito Karnavian tersebut.

“Itu kan SK penunjukannya dikeluarkan Mendagri, kalau misalnya belum ada SK, berarti ditunjuk pelaksana harian (plh), biasanya yang jadi plh itu sekda setempat,” tuturnya. (dan/ce/ala/ko)