Pansus 2 Kunjungi Petak Puti

oleh
oleh
KUNJUNGAN: Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Panitia Khusus 2 menuju Desa Petak Puti menggunakan speedboat, Selasa (4/6).

kaltengonline.com – Panitia Khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah, Selasa (4/6). Setelah sebelumnya melaksanakan kunjungan kerja luar daerah, dalam menggali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Pansus 2 kunjungan dalam daerah di Desa Petak Puti Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas,” ucap Anggota Pansus 2 DPRD Kapuas, Thosibae Limin.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, menerangkan menuju Petak Puti menggunakan transportasi air atau speedboat, dan disana akan menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Kelompok Tani Bataguh Sukses Kelola 300 Ayam Petelur

“Tentu terkait dengan Raperda yang sedang dirumuskan, dan serap aspirasi masyarakat,” tegas legislator akrab disapa Siba ini.

Sementara Ketua Pansus 2 DPRD Kapuas H. Darwandie, membenarkan Pansus 2 DPRD Kapuas saat ini sedang merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan kedua atas Raperda No 10 tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kemudian Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

“Tentu harus banyak referensi, masukan, aspirasi dan informasi untuk Raperda tersebut,” ucapnya. (alh/ans/ko)