Dengar Info Gaji Tekon Lambat Dibayar, Bupati Minta Dinas Tak Geser Anggaran

oleh
oleh
Bupati Kotim H Halikinnor memberikan sambutan dalam acara pelepasan ASN purnatugas

Sampit, kaltengonline.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor kembali menegaskan kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Kotim untuk tidak menggeser anggaran mereka. Terlebih lagi anggaran yang digeser adalah dana yang diperuntukkan untuk membayar para pejabat tenaga kontrak (tekon).

“Saya ingatkan lagi kepada seluruh dinas di Kotim, agar bisa membayar gaji tekon tepat waktu. Jangan menggeser-geser anggaran,” tegas Halikinnor, Rabu (19/6).

Imbauan itu kembali ditegaskan Halikinnor usai dirinya mendengar desas-desus kabar terkait tidak dibayarnya gaji tekon oleh salah satu SOPD di Kotim. Hal itu membuatnya geram. Menurutnya, gaji tekon merupakan hak yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah.

“Saya mendengar ada dinas yang belum atau terlambat membayarkan gaji tekonnya. Ini tidak boleh seperti ini. Karena itu sudah menjadi hak mereka. Saya lebih baik menggeser anggaran lain dari pada menggeser anggaran untuk gaji tekon,” jelasnya.

Baca Juga:  Investasi Emas di Pegadaian Jadi Solusi Masa Depan Finansial Masyarakat Kalteng

Menurut Halikinnor, gaji para tekon berbeda dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Jika TPP adalah hasil apresiasi kepada kinerja pegawai, maka hal itu akan dibayarkan sesuai dengan kinerja mereka. Akan tetapi, gaji adalah suatu hal yang wajib harus dibayarkan sebagai upah kinerja mereka.

“Gaji ini berbeda dengan TPP. Kalau TPP itu berdasarkan kinerja. Kalau rajin, dapat. Kalau tidak ya tidak dapat. Tetapi kalau gaji harus dibayarkan,” ungkapnya. Ia berharap, hal itu tidak lagi terjadi. Sebab beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Kotim sudah melunasi kewajiban pembayaran kepada para pegawai. Sehingga hal itu tidak boleh lagi terjadi di lingkup Pemkab Kotim.

“Kita kemaren sudah melunasi kewajiban kita. Jadi saya harap ini tidak lagi terjadi, dan saya ingatkan lagi semua SOPD harus memperhatikan masalah gaji,” tandasnya. (sli/ala)