Asisten 3 : Dibutuhkan Komitmen, Kejujuran, dan Integritas Tinggi
Kuala Pembuang, kaltengonline.com – Bertempat di Gedung Serba Guna, Pj Bupati Seruyan yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum H. Sugian Noor menghadiri kegiatan Pelantikan Pantarlih, Senin 24 Juni 2024.
Dalam sambutan Pj Bupati Seruyan yang dibacakan oleh Asisten mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah terpilih dan dilantik sebagai Pantarlih.
Dikataknya, tugas yang diemban Pantarlih adalah tugas yang sangat mulia dan penting. Pantarlih memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada adalah data yang akurat dan valid. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas ini, dibutuhkan komitmen, kejujuran, dan integritas yang tinggi.
“Pantarlih merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,”ucap Sugian Noor.
Oleh sebab itu, menurut Asisten 3, Pantarlih harus tepat dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah RT,RW, termasuk juga Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dikatakanya, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pilkada selanjutnya. Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pilkada, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil suara. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,”pungkasnya. (bud)