Segera Selesaikan Batas Wilayah Kapuas dan Barito Utara

oleh
oleh
Berinto

kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-VII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Selasa (25/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes dan Anggota DPRD Kapuas serta Sekretaris Dewan Kapuas. Hadir juga Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Kepala SOPD Kabupaten Kapuas, Forkopimda Kapuas.

Ardiansah menerangkan rapat paripurna ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

“Semua fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangannya,” ucap Ardiansah.

Sementara Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Kapuas Berinto, SH, MH, menerangkan fraksi nasdem sudah sampaikan pemandangan umum Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, dan utama ditekankan eksistensi aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Berinto Apresiasi Komitmen Bupati Bangun Empat Jembatan Bailey

“Pertama terkait batas wilayah Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Barito Utara harus segera diselesaikan,” ucap Berinto.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Kapuas Hulu, dan Mandau Talawang, menambahlam masalah APBD 2024 ini untuk diperhatikan penyerapan anggaran harus dipercepat, agar masyarakat menikmati pembangunan.

“Kita juga memohon segera tangani jalan longsor di Dapil III, agar masyarakat melintas bisa aman,” terangnya. (alh/ans/ko)