KASONGAN – S e t e l a h menjalankan tugas selama kurang lebih sembilan bulan di Pemerintah Kabupaten Katingan, Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful kembali mengikuti asistensi kinerja triwulan III. Dalam kegiatan asistensi yang dilakukan secara virtual zoom meeting ini, Saiful didampingi langsung Asisten I Setda Katingan H Hariawan dan Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan Deddy Ferras di Aula BKAD Kabupaten Katingan, Kamis (4/7) lalu.
Pada tingkat pemerintahan, asistensi kinerja dapat merujuk pada upaya untuk memastikan bahwa para pejabat atau petugas publik dapat menjalankan tugas mereka secara efektif, dan efisien sesuai dengan tuntutan jabatan mereka
Pada kesempatan ini Pj Bupati Katingan Saiful, menyampaikan rasa terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan kesempatan kepada Pemkab Katingan. “Untuk mendapatkan asistensi terkait dengan rencana evaluasi yang diberikan kepada kami, Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli,” ungkap Saiful.
Dia juga mengungkapkan, terhadap apa yang sudah disampaikan oleh para calon evaluator pada kinerja yang sudah disampaikan atas masukan maupun saran yang diberikan. Menurut Saiful, itu merupakan suatu yang sangat berharga dalam rangka melakukan kinerja yang sudah dilaporkan, dan dihimpun di dalam catatan laporan yang sudah disampaikan ke pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Apa yang disampaikan itu, ujarnya, masih membutuhkan penegasan ataupun penjelasan yang lebih lanjut. “Kami berharap kiranya pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri berkenan masih memberikan ruang kepada kami untuk mendapatkan informasi. Apa yang sudah disampaikan ini juga sudah kami minta kepada perangkat daerah masingmasing, agar mencatatnya dengan sebaik-baiknya,” kata dia
Dia berharap, dalam paparan yang akan kami sajikan pada kegiatan evaluasi tanggal 9 Juli dalam menentukan kinerja sesungguhnya untuk pelaksanaan tugas dia sebagai Pj bupati, bisa berjalan dengan baik. (eri/art/ko)