Kuala Kurun, kaltengonline – Sanitasi merupakan salah satu aspek pembangunan yang memiliki fungsi penting dalam menunjang tingkat kesejahteraan masyarakat, karena berkaitan dengan kesehatan, pola hidup, kondisi lingkungan permukiman serta kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini disampaikan dalam sambutan Pj. Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas, Richard, dalam kegiatan Coaching Clinic II Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024.
Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Aurila Hotel Palangka Raya tersebut, Sekda menyampaikan, Program PPSP diarahkan untuk menciptakan lingkungan kondusif yang dapat mendukung terciptanya percepatan pembangunan sanitasi melalui advokasi, perencanaan strategis, dan implementasi yang komprehensif dan terintegrasi.
“Untuk menjamin keberlangsungan pencapaian program PPSP di Gumas serta dengan ditetapkannya Gumas mendapatkan pendampingan untuk implementasi strategi sanitasi kabupaten, maka dokumen strategi sanitasi kabupaten yang disusun harus memuat visi/misi kabupaten di bidang sanitasi, strategi dan arah kebijakan pembangunan sanitasi, rencana kegiatan dan anggaran, serta rencana implementasi dalam periode 5 tahun ke depan,” katanya.
Dia berharap semua SOPD yang terkait dengan sanitasi benar-benar serius dalam merencanakan program/kegiatan di daerah berisiko tersebut berdasarkan skala prioritas dengan dokumen pemutakhiran SSK akan menjadi acuan dalam perencanaan dan implementasinya.
“Semoga dengan adanya kegiatan Coaching Clinic II Implementasi SSK ini, dokumen perencanaan sanitasi yang dihasilkan akan mempercepat pencapaian kondisi kesehatan masyarakat yang optimal,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Gumas, Yantrio Aulia, menjelaskan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menginformasikan kepada semua stakeholder agar dapat mengetahui dan memahami berbagai hal yang berkaitan dengan PPSP, tercapainya persamaan persepsi semua stakeholders dalam pembangunan sanitasi.
“Mengadvokasi pengambil keputusan di tingkat kabupaten untuk dapat memberikan komitmen dan mendukung tugas yang dilakukan oleh Pokja Pengembangan PKP Kabupaten Gumas, memperkuat kapasitas Pokja Pengembangan PKP Gumas agar mampu menjalankan peran dan fungsinya serta memberikan pemahaman kepada Pokja pengembangan PKP tentang proses penyusunan dokumen SSK,” ucapnya. (bud)