KLHS RPJMD untuk Pembangunan yang Berkelanjutan

oleh
oleh
BUAT RENCANA: Dinas Lingkungan Hidup menggelar Pelaksanaan Kick Off Persiapan KLHS-RPJMD di Aula Bapedda Barsel, Kamis (11/8)

BUNTOK-Guna meme nuhi persyaratan dalam tahapan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel menggelar pelaksanaan kick off persiapan pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, di Aula Bapedda, Kamis (11/8).

Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Barsel, sebagai bagian integral dari pembangunan regional dan nasional, pada hakekatnya merupakan suatu proses yang bersifat integratif. Baik dalam tatanan perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian yang dilakukan secara berkesinambungan, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yoga P Utomo menyampaikan, berdasarkan UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 260, berkaitan dengan penyusunan RPJPD tersebut, pemerintah melalui UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Implikasinya, pembangunan di Kabupaten Barsel direncanakan, harus dilaksanakan dan dikendalikan oleh seluruh warga yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, hubungan kemitraan antara pemerintah dan Masyarakat, merupakan kata kunci yang strategis dan harus menjadi fokus perhatian. Terutama dalam memecahkan berbagai pembangunan

“Perencanaan tata ruang yang berlandaskan pada daya dukung dan daya tampung lingkungan, akan menjaga tekanan-tekanan eksternalitas maupun internalitas yang berpengaruh, terhadap perkembangan Kabupaten Barsel ke arah pembangunan berkelanjutan yang aman dan terkendali,” jelas Yoga P Utomo.

Oleh sebab itu, Pemkab Barsel telah membentuk Tim Pokja KLHS RPJMD, berdasarkan keputusan Pj Bupati Barsel Nomor 188.45/143/2024 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Pokja KLHSRPJMD) Kabupaten Barsel

Baca Juga:  Ramadan Momentum Bersihkan Jiwa dan Perkuat Tali Persaudaraan

Pembentukan itu, melibatkan berbagai unsur yang terdiri dari SKPD teknis terkait, Tim Konsultan dari perguruan tinggi, dan elemen Lembaga Swadaya Masyarakat. Pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD, dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“KLHS RPJMD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan Pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen KLHS RPJMD,” beber Yoga P Utomo.

Maka dari itu, Asisten I Setda Barsel menyampaikan, arahan dari Pj bupati, berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada gubernur dan bupati/wali kota se Indonesia, Nomor S.54/Menlhk/PKTL/ Pla.1.1/B/3/2024 perihal Percepatan Pelaksanaan KLHS RPJPD/ RPJMD.

Isinya antara lain proses penyusunan KLHS-RPJMD, agar dimulai pada Februari dan dilakukan validasi pada bulan Juni 2024, untuk diintegrasikan pada rancangan awal RPJMD. Oleh karena itu, untuk percepatan penyusunan KLHS RPJMD, Pj bupati berharap, kepada seluruh Tim Pokja, Tim Penyusun, beserta Tim Sekretariat Pokja untuk dapat bersinergi dalam memberikan informasi dan data-data untuk dijadikan bahan dalam penyempurnaan penyusunan KLHSRPJMD.

“Hal ini sebagai dasar pertimbangan dalam mengkaji muatan kebijakan, rencana, atau program (KRP) untuk dijadikan jaminan aspek aspek kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan diwilayah kabupaten Barito Selatan,” harapnya. (ena/ko)