Pemkab Gelar Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

oleh
oleh

Kuala Pembuang, kaltengonline – Bertempat di Aula BKAD Kabupaten Seruyan, PJ. Bupati Seruyan diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan H. Sugianoor, SE, SH, MP, CLA membuka Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tentang Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Seruyan Tahun 2024 pada Senin, 15 Juli 2024.

Menurut Sugianoor, keterbukaan informasi publik merupakan pondasi bagi negara maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Namun menurutnya, dalam melaksanakan pelayanan informasi publik tidak semua informasi dapat diberikan secara bebas kepada masyarakat mengingat ada bebarapa jenis infromasi yang dikecualikan yang tetap beracuan dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelayanan informasi kepada masyarakat hendaknya tetap berpedoman dengan 5 (lima) dasar yakni Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif dan Kesamaan Hak Tidak Diskriminatif,”ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya mengingat pentingnya kegiatan ini. Untuk itu dirinya berharap seluruh peserta Bimtek untuk dapat bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai. “Apabila ada hal-hal yang belum dipahami tidak segan untuk bertanya kepada narasumber”,pungkasnya. (bud)