Sistem Buka Tutup Jalur Jembatan Sei Katingan Mulai Diberlakukan

oleh
oleh
Sejumlah tenaga kerja mulai membongkar lantai Jembatan Sei Katingan, Minggu (14/7).

Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Roby, ketika dikonfirmasi Kalteng Pos mengatakan, selama proses perbaikan jembatan, diterapkan sistem buka tutup jalan. Juga diberlakukan pembatasan berat muatan kendaraan. Sesuai dengan ketentuan, muatan kendaraan tidak boleh melebihi 8 ton. Begitu juga dengan lebar kendaraan, tidak melebihi 2,1 meter.

“Kemudian selama proses pengerjaan, ada jalur alternatif bagi kendaraan yang bermuatan lebih 8 ton. Mereka bisa melewati jalur menuju arah Tumbang Samba, dengan jarak tempuh sekitar 150 kilometer,” ungkap Roby kepada wartawan, Minggu (14/7).

Baca Juga:  Warga Geger Temukan Pria Tewas di Bundaran Pangkalan Lima

Pihaknya mengingatkan kepada para pengguna jalan yang melewati Jembatan Sei Katingan selama proses buka tutup jembatan, agar mematuhi petunjuk dari petugas di lokasi, maupun peraturan yang tertera pada baliho yang terpasang.

“Kami minta kerja sama dari masyarakat pengguna jalan selama proses perbaikan Jembatan Sei Katingan, sehingga pengerjaan berjalan lancar,” tandasnya. (eri/ce/ala)