DPRD Beri 7 Catatan Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

oleh
oleh
Argiansyah

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan memberikan 7 catatan masukan dan saran terhadap laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.

Hal itu juga disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah pada agenda rapat paripurna yang di gelar di Gedung Paripurna DPRD kabupaten setempat baru-baru ini.

“Berdasarkan hasil rapat anggota DPRD Seruyan dengan tim TAPD Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 sampai Juli 2024 dalam rangka pemanasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat disimpulkan dan dicapai kesepakatan dengan berbagai pertimbangan, masukan dan catatan sebagai berikut,” kata Argiansyah.

Jelas Argiansyah, beberapa catatan tersebut diantaranya pertama, Raperda APBD tahun 2023 sudah diteliti DPRD dan telah sesuai UUD serta sudah di audit badan pemeriksa keuangan (BPK).

Kedua terkait adanya temuan atas temuan LKP BPK RI perwakilan Kalteng pemerintah diharapkan agar benar-benar menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

Kemudian ketiga, terkait dana bagi hasil (DBH) sawit diutamakan untuk program yang lebih prioritas di bidang pembangunan. Empat, hendaknya pemerintah lebih tegas kepada perusahaan terkait kelengkapan perizinan operasional perusahaan dan kejelasan tentang jumlah izin operasional perusahaan pertambangan dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kemudian ke lima, perlunya keseriusan Pemerintah Daerah dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah. Enam, mengutamakan dana APBD untuk program mandatori pendidikan, kesehatan, dan lain-lain sisanya digunakan untuk pembangunan,” kata Argiansyah.

Masukkan dan saran yang terakhir yaitu ke tujuh DPRD Kabupaten Seruyan juga menyarankan pemerintah harus memberikan batas waktu pembayaran hak guna usaha atau HGU pada perusahaan paling lambat Desember 2024.(ko)