Pj Bupati Kukuhkan Pj Ketua PKK Seruyan Sisa Masa Bakti 2023-2024

oleh
oleh

Kuala Pembuang, kaltengonline – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan sekaligus Ketua Pembina Tim Penggerak (TP) PKK Djainuddin Noor mengukuhkan Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( PKK) Kabupaten Seruyan sisa masa bakti 2023-2024 pada Senin (22/7/2024).

Pelantikan ini telah sesuai dengan surat keputusan provinsi Kalimantan Tengah. Di mana untuk Ketua Tim Penggerak PKK di jabat oleh Ny. Hikmah Habibah. Tentunya setelah dilakukan pelantikan ketua tim penggerak PKK yang telah dikukuhkan agar segera menyusun program dan bekerja untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat.

Pengukuhan penjabat tim penggerak PKK sebagai manifestasi sinergitas Tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Sesuai dengan tugas utama Tim Penggerak PKK sebagai mitra pemerintah daerah.

” PKK dinilai sangat penting terlibat didalam pemerintahan, terutama membantu para ibu rumah tangga dalam menjalankan kegiatan positif yang berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat”, tambahnya.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan oleh Penjabat Bupati Seruyan dan Penjabat ketua PKK yang telah dikukuhkan.(bud)