Palangka Raya, kaltengonline.com – DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan III tahun sidang 2023/2024. Kegiatan tersehat beragendakan penyampaian tim pelapor terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar. Turut hadir juga Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu beserta jajaran.
Juru bicara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menjelaskan perihal kegiatan tersebut membahas realisasi anggaran per instansi daerah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tahun 2023 lalu.
Pihak DPRD Kota Palangka Raya meminta pertanggungjawaban Pemko Palangka Raya sebagai bahan untuk koreksi kedepannya. Supaya kekurangan-kekurangan di tahun anggaran 2023 itu tidak terjadi lagi di tahun 2024.
“Kalau di tahun 2023 ada kekurangan, dan di tahun 2024 masih ada kekurangan, berarti belum maksimal perbaikan,” katanya saat diwawancarai media di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa sore (23/7).
DPRD Kota Palangka Raya sebagai wadah untuk mengontrol serapan anggaran, seperti halnya serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut apabila di tahun 2023 ada target yang belum tercapai, maka sebaiknya di tahun 2024 dimaksimalkan. Supaya di tahun yang akan datang beberapa target anggaran itu tercapai. Minimal diatas 60%.
Menurut Legislator Partai Golkar itu, semua sektor harus terus berupaya memaksimalkan anggaran yang dianggarkan. Demi pelayanan publik yang maksimal. Terutama bagi komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi daerah.
“Itu yang harus ditingkatkan lagi. Dan satu hal yang pasti, harus meminimalisir kebocoran anggaran. Supaya semuanya masuk ke kas daerah,” jelasnya. (ham/ans/ko)