Palangka Raya,kaltengonline.com – Pemerintah daerah berencana segera menarik peredaran roti merek Okko di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu merupakan tindak lanjut dari siaran pers Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kandungan zat natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran produk yang diizinkan pada Roti Okko.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya pun segera menarik peredaran roti tersebut dari Bumi Tambun Bungai. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBPOM Palangka Raya, Yani Ardiyanti.
“BBPOM Palangka Raya akan segera melakukan intensifikasi pengawasan dan pengawalan pelaksanaan penarikan produk roti Okko bila terdapat peredarannya di wilayah Kalteng,” kata Yani kepada media, Rabu (24/7).
Yani menuturkan, produsen berkewajiban menarik dan memusnahkan produknya berdasarkan hasil pengawasan yang sudah disampaikan BPOM. Penarikan roti Okko diprioritaskan pada distribusi besar atau agen dan retail.
“Penarikan diprioritaskan pada sarana distribusi besar atau agen dan retail. Kami juga selalu mengimbau konsumen untuk selektif dalam memilih produk yang akan dikonsumsi melalui cek klik (cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa), serta mengikuti informasi-informasi terkait keamanan produk obat dan makanan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI Perwakilan Kalteng, Abdullah T Jahari berpendapat, terkait keputusan BPOM untuk menarik kembali roti bermerek Okko dari peredaran, pihaknya sangat mengapresiasi itu.
“BPOM punya kewenangan dan keahlian secara keilmuan tentang suatu produk yang mengandung zat-zat yang dianggap berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Rabu (24/7).
Pihaknya mengimbau masyarakat Kalteng untuk tidak membeli produk atau mengonsumsi roti yang mengandung zat-zat berbahaya. Karena itu, semua pihak diharapkan untuk melapor jika menemukan produk makanan seperti roti Okko yang masih dijual di toko, warung, dan kedai makanan, agar produk tersebut bisa segera ditarik dari pemasaran oleh pihak berwenang.
“Jadilah konsumen yang cerdas, supaya kita dan keluarga terbebas dari dampak makanan yang tidak sehat,” tandasnya. (dan/ce/ala/ko)