Diduga Sebar Hoaks, Mantan Ketua DPRD Kapuas Dilaporkan

oleh
oleh

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Mantan Ketua DPRD Kapuas, Iber H. Nahason secara resmi dilaporkan Organisasi Maayarakat (Ormas) Garda Antang Patahu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) atas dugaan penyebaran HOAKS dan fitnah yang ditujukan kepada H. Agustiar Sabran.

Akun tersebut diduga memposting konten yang mencemarkan nama baik H. Agustiar dengan membawa nama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Garda Antang Patuhu, Raih menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan karena berita yang disebarkan melalui akun media sosial tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Laporan ini kami buat karena berita hoaks yang disebarkan akun Iber Nahason sudah membuat gaduh. Menjelang Pilkada serentak, kita semua harus menjaga ketertiban dan kondusifitas,” ujarnya dalam konferensi pers di Palangka Raya, Senin (29/7/2024).

Raih menambahkan, postingan tersebut telah beredar luas di media sosial dan grup-grup WhatsApp. “Postingan ini telah beredar luas di medsos dan juga grup-grup WA. Tentu ini menjadi preseden buruk bagi kita di Kalteng, apalagi kita menghadapi Pilkada serentak,” tegasnya.