Menurut Raih, penyebaran dugaan berita hoax dan fitnah dapat merusak citra calon pemimpin dan menciptakan situasi yang tidak kondusif. “Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyebar hoax. Kita semua harus menjaga agar situasi tetap kondusif menjelang Pilkada,” tukasnya.
Garda Antang Patahu berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Mari kita jaga bersama situasi yang aman dan kondusif di Kalimantan Tengah,” pungkas Patuhu.
Semenrara itu, Ketua Garda Antang Patahu Andreas Djunaedy menambahkan, H. Agustiar Sabran merupakan pembina dan juga penasihat Garda Antang Patahu. Sebab itu, sebagai pengurus Garda Antang Patahu melaporkan ke Polda, untuk menjaga marwah dan nama baik pembina dan penasihat Garda Antang Patahu.
“Kita minta Iber Nahason segera mengklarifikasi dan aparat segera menindaklanjuti penyebaran informasi palsu tersebut. Pasalnya, postingan itu telah meresahkan dan tersebar diberbagai media sosial dan grup, seolah itu benar,” ungkapnya.
Garda Antang Patahu telah melakukan penelusuran dan itu tidak benar serta banyak kejanggalan. “Kita meminta agar pelaku penyebar hoax ini segera ditangani sesuai proses hukum,” pungkasnya.(ko)