Ajak Masyarakat Maksimalkan Pelayanan MPP

oleh
oleh
Hj Mukarramah

Palangkaraya, kaltengonline.com – Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang menjadi satu tempat yang komprehensif dalam memperoleh berbagai dokumen dan pelayanan penting. Kurang lebih sebanyak 92 jenis layanan publik yang bisa diperoleh masyarakat untuk memudahkan akses ke berbagai kebutuhan administratif dan pelayanan public tanpa harus berkunjung ke berbagai tempat.

Maka dari itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan dari MPP Huma Betang. Pasalnya, MPP dibangun sebagai upaya dari pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, terutama dalam berbagai hal kepengurusan dokumen penting.

“MPP ini dibangun pemerintah agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan publik. Jadi sudah seharusnya kehadiran MPP ini dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya pada media beberapa waktu lalu.

Menurut Mukarramah, tidak hanya kemudahan mengurus perizinan, hadirnya MPP juga menuntut pemerintah agar jeli dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi. Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian.

Baca Juga:  Warga Harus Paham Tanggap Bencana Sejak Dini

Selain itu, MPP menjadi upaya bersama untuk mengubah wajah baru birokrasi yang lebih modern, humanis, namun tetap mengutamakan kenyamanan bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, seluruh jajaran di pemerintah kota, hendaknya berpartisipasi aktif dalam perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di MPP,” ucapnya.

Demi mencapai hal tersebut, perlu adanya SDM yang memiliki kemampuan dalam menjalankan teknologi informasi pada proses pelayanan di MPP. Melalui inovasi, peningkatan kompetensi SDM professional, dan tentunya memerlukan device yang mumpuni, supaya mampu melayani masyarakat dengan maksimal.

Sebab MPP diyakini akan memberikan layanan publik optimal. Bahkan semua lini bergerak dan berjalan guna melayani masyarakat.

“Apalagi MPP akan sangat membantu masyarakat dalam mempercepat berbagai keperluan administratif dan menghemat waktu,” pungkasnya (ham/ko).