Jangan Membuat Api Unggun di Area Rawan Kebakaran

oleh
oleh
Kepada Pelaksana BPBPK, Akhmad Toyib SSTP MSi

Kaltengonline.com – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng mengingatkan bahwa sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yang dapat merusak ekosistem dan membahayakan kehidupan manusia. Salahsatunya adalah dengan tidak membuat api unggun di area yang rawan kebakaran.

“Pada musim kemarau atau di daerah yang rawan kebakaran, tanah dan vegetasi dapat menjadi sangat kering. Api unggun yang tampaknya terkendali bisa dengan mudah menyebar ke lahan kering dan menyebabkan kebakaran besar yang sulit dikendalikan,”ucap Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib.

Dikatakanya, angin yang kencang dapat dengan cepat membawa percikan api dari api unggun, menyebarkannya ke vegetasi sekitar, dan memicu kebakaran hutan atau lahan. Ini terutama berisiko di area yang belum pernah terbakar sebelumnya atau yang memiliki vegetasi yang mudah terbakar.

“Maka, jika Anda berada di alam terbuka atau di area yang rawan kebakaran, pastikan untuk tidak membuat api unggun, atau jika memang perlu, buatlah api unggun di tempat yang aman dan jauh dari bahan yang mudah terbakar. Gunakan alat pemadam api yang mudah dijangkau dan pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat tersebut,”ucapnya.

“Dengan kewaspadaan dan kepedulian terhadap potensi kebakaran, kita dapat menjaga keamanan diri, orang lain, dan kelestarian alam. Jangan abaikan bahaya yang bisa timbul dari api yang tidak terkendali, terutama di area yang rentan kebakaran,”pungkasnya.(bud)