Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 Disepakati

oleh
oleh
Penandatangan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Seruyan

Kuala Pembuang, Kaltengonline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

Hal tersebut juga ditandai dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Seruyan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo dan Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor pada rapat paripurna, Selasa (6/8).

“Ya jadi hari ini yaitu rapat paripurna kesepakatan bersama terkait dengan APBD Perubahan. Jadi ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dan program baru, maka harus di rekonstruksi lagi untuk struktur APBD nya,” kata Zuli Eko Prasetyo usai memimpin rapat paripurna.

Sementara itu, pada rapat paripurna tersebut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman juga menyampaikan terkait hasil rapat pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

“Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Seruyan dapat menerima rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2024,” tambah Arahman saat membacakan laporan hasil rapat DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.(bud)