Empat Pj Bupati Resmi Dilantik

oleh
oleh
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran atas nama Presiden RI H Joko Widodo resmi melantik empat penjabat (Pj) bupati di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Minggu siang (11/8).

Palangka Raya, kaltengonline – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran atas nama Presiden RI H Joko Widodo resmi melantik empat penjabat (Pj) bupati. Masing-masing akan memimpin Kabupaten Kapuas, Katingan, Lamandau dan Sukamara, pelantikan dilakukan agar roda pemerintahan di empat daerah tersebut tetap berjalan normal. Pelantikan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Minggu siang (11/8).

Seperti diketahui, posisi Pj kepala daerah untuk empat wilayah itu resmi kosong usai empat pj kepala daerah sebelumnya menyatakan mengundurkan diri demi mengikuti kontestasi politik pilkada serentak.

Adapun nama-nama sosok yang menggantikan posisi pj kepala daerah tersebut di antaranya adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Darliansjah yang resmi mengganti posisi Erlin Hardi sebagai Pj Bupati Kapuas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Sutoyo yang menggantikan posisi Saiful sebagai Pj Bupati Katingan, Kepala Biro Ekonomi Setda Kalteng Said Salim yang menggantikan posisi Lilis Suryani sebagai Pj Bupati Lamandau, dan Sekda Sukamara Rendi Lesmana yang menggantikan posisi Kaspinor sebagai Pj Bupati Sukamara.

Prosesi pelantikan keempat pj bupati tersebut turut dihadiri oleh eks pj kepala daerah dari masing-masing wilayah, kecuali eks Pj Bupati Katingan Saiful yang nampak tidak hadir.

Saat menyampaikan sambutan dalam acara tersebut, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengucapkan selamat dan sukses kepada yang telah dilantik.

“Tugas sebagai Pj Bupati tidaklah mudah. Dengan kewenangan yang tidak jauh berbeda dengan bupati definitif, saudara dituntut untuk mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Sugianto Sabran, kemarin.

Oleh karena itu, selaku wakil pemerintah pusat di daerah dirinya berharap agar para Pj yang dilantik hari itu mampu mengemban amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat.

“Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sugianto juga mengingatkan sebagaimana ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, bahwa Pj Bupati dan Pj Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk evaluasi.

Orang nomor satu di Kalteng ini juga mengingatkan kepada para kepala daerah menjaga netralitas dan stabilitas Pilkada serentak 2024. (ko)