Palangkaraya, kaltengonline – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah Mediator, Ajudikator, dan Arbiter di Best Western Hotel, Palangka Raya, Senin (9/9). Sebanyak 23 orang dilantik oleh Presiden DSI Prof. Sabela Gayo, SH, MH, Ph.D, CPL, CPLE, ACIArb., CPM., CPrM, untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kalteng.
Dalam sambutannya, Sabela Gayo menekankan pentingnya kehadiran mediator dari DSI Kalteng di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah. Ia menyampaikan bahwa dalam menghadapi potensi sengketa terkait pemilu, dukungan, atau gesekan sosial, pemerintah daerah, Gakumdu, dan Bawaslu bisa memanfaatkan peran mediator dari DSI.
“Pasca Pilkada serentak, kami berharap para mediator dapat berperan sebagai mediator non-hakim di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama di wilayah hukum Kalimantan Tengah,” ujarnya, Senin (9/9).
Ia juga berharap para mediator dapat bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, untuk memperkuat peran mediasi baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Sementara itu, Direktur DSI Kalimantan Tengah, DR. Mahdianur, SH, MH, turut menambahkan bahwa DSI Kalteng yang baru dilantik akan segera melaksanakan program kerja, salah satunya adalah sosialisasi peran mediator di tingkat desa. Disisi lain, akan dibangun sinergi antara ajudikator dan arbiter dengan pemerintah desa untuk mendukung penyelesaian konflik di tingkat lokal.
“Setelah acara ini, kami akan meluncurkan desa percontohan, yaitu Desa Tanjung Taruna. Di sana, akan didirikan kantor mediator desa yang akan berfungsi sebagai pusat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan di tingkat desa,” kata Mahdianur.
Dalam acara tersebut, DSI Kalteng juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah serta DSI Pusat, sebagai langkah awal dalam memperluas peran mediasi di Kalimantan Tengah.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat mediasi di tingkat akar rumput, DSI Kalteng berencana mengadakan pelatihan mediator secara rutin. Pelatihan ini akan ditujukan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik, termasuk kepala desa, camat, damang adat, mantir adat, serta dinas-dinas yang sering menangani konflik.
“Kami akan mengadakan pelatihan mediator sebanyak 3 hingga 4 kali per bulan, dan berharap para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan dapat ikut serta. Pelatihan ini penting untuk menangani konflik baik yang berskala besar maupun kecil, termasuk konflik individu atau keluarga,” ujarnya.
Dengan begitu, DSI Kalimantan Tengah mengajak seluruh pihak yang terkait dengan penyelesaian konflik untuk bergabung dalam pelatihan dan memperkuat peran mediasi di wilayah Bumi Tambun Bungai. (ovi)