BNN Berhasil Tangkap Salihin alias Saleh

oleh
oleh

Kepala BNN RI Turun Langsung ke Palangka Raya

Kaltengonline – Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si beserta jajaran, didampingi Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum menggelar press release penangkapan DPO terpidana Salihin Alias Saleh Bin Abdullah di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak Kelurahan Pahandut – Palangka Raya (Kampung Puntun) pada Selasa (10/9/2024).

BNN berhasil menangkap buron terpidana Salihin alias Saleh Bin Abdullah (39). Ia merupakan bandar besar di sebuah kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dilakukan di tempat kejadian perkara tepatnya rumah tersangka Saleh Kegiatan ini diawali dengan pengecekan situasi rumah/lokasi pertama oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si beserta jajaran, didampingi Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum yang disinyalir sebagai tempat transaksi Saleh selama ini.

Selanjutnya, kegiatan press release dipimpin langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

Kehadiran kepala BNN RI memberikan pertanda bahwa Salihin Alias Saleh bukanlah bandar kecil. Selain itu sebagai bentuk keseriusan BNN untuk memberantas bandar bandar besar di Seluruh Indonesia. Oleh karena itu pengungkapan ini menjadi prioritas nasional dengan harapan dapat memutus mata rantai distribusi narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, mengatakan bahwa Salihin alias Saleh ini menggunakan lapisan masyarakat di sekitar kampung untuk benteng dan mengawal bisnis gelapnya guna kepentingannya sendiri.

Menurutnya, pengungkapan ini adalah bentuk kehadiran negara bahwa tidak akan main-main dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika.

“Kami semua hadir di sini menjadi simbol perlawanan keras terhadap narkoba. Tidak hanya di sini saja, namun di semua daerah juga akan kami lakukan penindakan hukum yang sama,” tegasnya.

Turut hadir pada press release Kepala BNN Republik Indonesia, Gubernur Kalteng yang diwakili kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng, Kepala BNN Provinsi Kalteng, Kajati Kalteng, serta Forkopimda. (Ko)