BUNTOK-Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan memimpin apel ikrar janji netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Barsel. Khususnya, selama pemlihan gubernur, wakil gubernur, pemilihan bupati, wakil bupati dan sejalan dengan ketentuan perundangan ASN diamanatkan ASN wajib netral. Terutama pada Pemilu, baik itu terlibat kampaye dan mendukung dalah satu pasangan calon
Dihadapan seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Barsel, Deddy Winarwan memimpin ikrar netralitas yang sudah diamanatkan dalam UU maka wajib dilaksanakan. Deddy menekankan, jangan ada dukung mendukung ataupun terlibat kampaye oleh ASN di Barsel, sehingga hal tersebut betul-betul dijaga baik-baik oleh seluruh ASN.
“Tadi ikrar dan janjin ASN dibacakan yang dipimpin langsung oleh Sekda Barsel, yang diikuti seluruh ASN hingga penjabat struktural dan itu bersifat mengikat sesuai amanat UU ASN wajib netral,” cetusnya.
Apabila ditemukan pelanggaran, dipersilahkan sentra Gakkum terdiri dari kepolisian dan Kejari Barsel, untuk menindak oknum ASN yang melanggar untuk menentukan langkah bersama Bawaslu bilamana ada temuan ASN tidak netral.
Apabila ada temuan, Deddy memastikan, Pemkab tidak akan melindungi apabila ditemukan pelanggaran. Bahkan Pj bupati meminta Gakkumdu tindak tegas oknum yang melanggar ikrar netralitas ASN, tidak ada arahan dan apapun untuk melindungi oknum yang melanggar
“Saya selaku Pj bupati akan netral pada pilkada nanti, bila ada oknum ASN yang melanggar tindak tegas, saya tidak akan mengintervesi apabila pelanggaran netralitas terjadi,” tandasnya
Dia mengimbau, kepada seluuh masyarakat, salurkan hak pilih nya 27 November 2024, semua punya hak memilih, tetapi khusus ASN tolong pegang ikrar dan janji netralitasnya, contohkan yang baik kepada mayarakat. (ena/ko)