Kasongan, kaltengonline – Dalam rangka kegiatan visitasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024, Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Kabupaten Katingan. Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua KI Kalteng, Agus Triantony disambut langsung oleh Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Selasa (17/9).
Dalam kunjungan ini tim penilai melakukan serangkaian evaluasi, termasuk pemeriksaan dokumen, wawancara, serta pemantauan implementasi sistem informasi publik yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu tim penilai juga melakukan diskusi mendalam mengenai berbagai aspek keterbukaan informasi, seperti penyediaan informasi yang akurat, tepat waktu, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Ketua KI menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik di Kabupaten Katingan menerapkan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di Kabupaten Katingan,” katanya.
Sementara Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan Wim mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Katingan tetap komitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Katingan.
“Kami sangat menghargai kunjungan dan penilaian ini sebagai salah satu langkah penting untuk memastikan, bahwa kami memenuhi standar keterbukaan informasi yang diharapkan. Kami berharap hasil dari evaluasi ini dapat menjadi masukan berharga untuk perbaikan layanan kami kedepannya,” ujarnya Wim, seraya mengatakan, dia ingin kegiatan visitasi ini dapat memberikan dorongan positif bagi Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus berupaya meningkatkan transparansi dan pelayanan publik.
Sekadar diketahui dalam kegiatan ini tim penilai juga akan menyusun laporan hasil evaluasi yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dalam waktu dekat. Hal itu nantinya, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan lebih lanjut. Dengan adanya kegiatan ini, Kabupaten Katingan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penerapan keterbukaan informasi publik yang efektif, dan berdampak positif bagi masyarakat. (eri/ans/ko)