Tamiang Layang, kaltengonline – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan resmi diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri. Perpanjangan tersebut menyusul berakhirnya masa jabatan Indra Gunawan sebelumnya, di tengah persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Barito Timur diserahkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, mewakili Kemendagri RI, Tito Karnavian, di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Rabu (25/9).
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya mengharapkan dukungan masyarakat untuk menjalankan program-program pemerintahan di Barito Timur dengan baik, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Indra Gunawan, via WhatsApp. (log/ans/ko)