PALANGKA RAYA – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan BPBPK untuk disiplin dan taat aturan. Artinya menjaga disiplin dalam melaksanakan tugas dan mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk terkait jam kerja, pelaporan, dan pelaksanaan tugas lapangan.
“Dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan empati,”ucapnya.
Kemudian, memastikan komunikasi dan koordinasi yang baik di antara rekan kerja, tim lintas sektor, dan masyarakat dalam setiap aktivitas operasional.
“Aktif meningkatkan kompetensi, baik melalui pelatihan maupun pengalaman langsung di lapangan, guna mendukung kelancaran tugas-tugas di bidang penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran.
“Instruksi ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel BPBPK dapat bekerja secara optimal dan mendukung visi Kalimantan Tengah yang tangguh menghadapi bencana,”ucapnya. (bud)