KPU Berikan Santunan Kecelakaan kepada Pantarlih

oleh
oleh

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng melalui KPU Kota Palangka Raya menyerahkan santunan kecelakaan kepada petugas Pantarlih Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.

Terkait hal itu Joko Anggoro melalui Kadiv Teknis penyelenggaraan Anang Juhaidi menyampaikan, pihaknya memberikan sedikit santunan kepada petugas Pantarlih yang mengalami musibah saat bertugas.

“Ini merupakan salah satu komitmen dari kami KPU Kota Palangka Raya, untuk melindungi para petugas saat menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menyampaikan, pemberian santunan ini merupakan kepedulian dan tanggung jawab pihaknya selaku penyelenggara pemilu kepada petugas yang mengalami kecelakaan.

“Karena kita tidak memiliki klaim asuransi, oleh karena itu kami menyalurkan dalam bentuk santunan,” lugasnya.

Harapannya semoga hal ini dapat meringankan beban dari petugas yang mengalami musibah tersebut. Semoga petugas yang mengalami kecelakaan tersebut cepat sembuh. “KPU tentu saja tidak bisa bekerja sendiri, tanpa ada dukungan dari badan adhoc kita,” pungkasnya. (ko)