Buntok, kaltengonline – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Eddy Purwanto, menegaskan bahwa sistem dan prosedur pengelolaan aset milik daerah perlu terintegrasi antar perangkat daerah (PD). Hal ini disampaikan untuk meminimalisasi masalah terkait aset daerah, belum lama ini.
Menurut Eddy, pengelolaan aset daerah sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas aparatur pemerintah. Ia menyebut bahwa kualitas dan kemampuan aparatur dalam pengelolaan aset akan mempengaruhi pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif serta efisien.
“Saya berharap di tahun 2024, semua PD dapat memperbaiki proses inventarisasi dan penilaian aset tetapnya. Pencatatan aset tidak hanya berasal dari belanja modal, tetapi juga harus mencakup seluruh belanja terkait pembangunan aset sampai siap digunakan,” terang Eddy.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan aparatur pengelola aset daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Langkah-langkah pengelolaan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menuntut integritas, sikap mental, perilaku, dan kejujuran dari aparatur.
“Pengelolaan barang milik daerah harus tertib administrasi dan dijadikan pedoman oleh semua pihak. Ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Barsel mendapatkan hasil pemeriksaan yang baik dari BPK RI pada tahun 2024,” pungkasnya. (ner/uni/ko)