Palangkaraya, kaltengonline.com – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-54, Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kalteng melangsungkan acara bersejarah dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Acara tersebut berlangsung pada 16 Oktober 2024, di Palangka Raya.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh perwakilan GBI Kalteng dan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja yang terlibat dalam pelayanan dan aktivitas gereja. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para pengurus gereja, jemaat, dan pekerja yang berperan aktif dalam kegiatan gereja, baik yang bekerja secara formal maupun informal.
Dalam sambutannya, Ketua GBI Kalimantan Tengah Pdt. Rasiman Suyadi menyampaikan bahwa PKS ini merupakan wujud nyata kepedulian gereja terhadap pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja. Pihaknya menyadari bahwa pekerja dalam kegiatan gereja juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap seluruh pengurus dan jamaat Gereja Bethel di kalteng terdaftar BPJS Ketenagakerjaan agar semua yang terlibat dalam pelayanan di gereja bisa merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi mengapresiasi inisiatif dari GBI Kalimantan Tengah yang telah mengambil langkah maju untuk melindungi tenaga kerjanya. Mereka juga menegaskan pentingnya peran BPJS dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk para pekerja informal yang mungkin belum tersentuh oleh program-program jaminan sosial.
Melalui PKS ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada GBI terkait program-program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jamian Pensiun (JP). Para pekerja yang terlibat dalam pelayanan gereja, baik sebagai tenaga tetap maupun lepas, akan didorong untuk mendaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan penuh.
Acara perayaan HUT ke-54 GBI Kalimantan Tengah ini juga diisi dengan berbagai kegiatan lainnya, seperti ibadah syukur, pentas seni, pengakuan iman dan persembahan pujian oleh dewi guna (indonesian idol). Perayaan tersebut menjadi momen refleksi sekaligus ungkapan syukur atas perjalanan panjang gereja yang telah memberi dampak positif bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kerjasama yang lebih erat antara gereja dan BPJS Ketenagakerjaan, serta menjadi contoh bagi institusi keagamaan lainnya dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan pelayanan mereka,” tutup Budi.
Tentang GBI Kalimantan Tengah
Gereja Bethel Indonesia (GBI) adalah salah satu denominasi gereja yang berkembang di Indonesia, dengan misi untuk melayani dan memberdayakan jemaat dalam kehidupan beragama dan sosial. GBI Kalimantan Tengah adalah salah satu bagian dari sinode GBI yang aktif dalam berbagai kegiatan rohani dan sosial di wilayah Kalimantan Tengah.
Tentang BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Layanan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). (abw)