Berikan Perlindungan Jamsostek Bagi Penyelenggara Pilkada 2024
Murung Raya, kaltengonline.com-Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi para penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para petugas penyelenggara Pilkada yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pemilihan.
Penandatangan dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Murung Raya dan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Budi Wahyudi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Murung Raya Mizam Chandrapati,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lentine Miraya, Kabid Poldagri M. Jais beserta staf Poldagri, Ketua KPU Kabupaten Murung Raya Okto Dinata, Anggota Bawaslu Kab. Murung Raya Deny Nugraha serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara Muara Teweh Fajar Kunaefi.
Dalam kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan bagi petugas yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan perlindungan ini, diharapkan para penyelenggara Pilkada dapat bekerja secara maksimal tanpa perlu khawatir akan risiko yang mungkin terjadi selama bertugas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Budi Wahyudi, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung kesejahteraan para petugas penyelenggara Pilkada.
“Dengan adanya program perlindungan Jamsostek, para petugas dapat bekerja lebih tenang dan fokus. Kami berharap langkah ini dapat meminimalkan risiko serta memberikan manfaat bagi mereka dan keluarganya,” katanya.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang aman, lancar, dan profesional. Pemberian perlindungan Jamsostek bagi para petugas Pilkada menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendukung keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pemerintahan, khususnya dalam momentum pesta demokrasi yang akan datang.
Kepala Kesbangpol Murung Raya, Mizam Chandrapati menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi para penyelenggara Pilkada.
“Kami memahami bahwa para petugas yang terlibat dalam Pilkada menghadapi risiko pekerjaan yang tinggi, baik di lapangan maupun saat pelaksanaan pemungutan suara. Oleh karena itu, dengan adanya perlindungan Jamsostek, diharapkan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka,” ujar Mizam.
Adapun Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024 sejumlah 2.773 petugas meliputi : Sekretaris Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretaris Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS),Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Kepala Sekretariat Panwascam, Pelaksana Panwascam dan Staf Pendukung Panwascam Pengawas Tempat Pemungutan Suara Desa.
Kesbangpol Murung Raya dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para tenaga kerja, khususnya mereka yang bekerja dalam tugas-tugas negara yang memiliki risiko tinggi. Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk memberikan jaminan sosial yang memadai bagi petugas-petugas di lapangan. (abw)