Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025

oleh
oleh
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025

Kuala Pembuang, kaltengonline.com – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025, Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Seruyan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seruyan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025, Rabu 13 November 2024.

Pada kesempatan ini Pj Bupati Seruyan pada pidatonya menanggapi pertanyaan dan saran dari 5 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Seruyan. Dirinya menyambut positif atas seluruh masukan, catatan dan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD kabupaten Seruyan yang telah disampaikan dalam pemandangan umum.

“Semoga perangkat daerah dapat menerjemahkannya menjadi kegiatan atau aktivitas konkret yang dituangkan dalam rencana kerja Perangkat daerah,”ucapnya.

Pj Bupati juga menambahkan, apa bila ada hal-hal yang belum sesuai dengan harapan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi yang menyatakan pandangan, ia membuka kesempatan yang seluas-luasnya dalam forum lain untuk menjelaskan lebih lanjut.(bud)