KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, M.P.H., membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP, Kamis 21/11/2024.
Dalam sambutannya Pj. Sekda menuturkan bahwa pengawasan sebagai suatu proses, merupakan bagian dari upaya perbaikan manajemen pemerintahan, sedangkan penuntasan hasil pengawasan dapat mendorong pemulihan citra pemerintahan.
Pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah dibantu oleh inspektorat daerah. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain melakukan pembinaan dan pengawasan kepada perangkat daerah, kepala daerah juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa dengan dibantu oleh inspektorat daerah. Pembinaan dan pengawasan oleh inspektorat daerah terhadap desa dilaksanakan untuk menjaga akuntabilitas keuangan desa, meliputi : laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dirinya berharap agar perangkat daerah dan pemerintah desa dapat sebaik-baiknya menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik dari intern maupun ekstern sehingga akuntabilitas tetap terjaga .
“Dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Seruyan, dapat dijadikan sebagai momentum konsolidasi dan rekonsiliasi atas pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Hasil Rekomendasi Pemeriksaan APIP,”pungkasnya. (bud)