KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) menggelar Rapat Sinkronisasi Aplikasi Manajemen Kerja ASN (i-office) yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan pada hari Jumat, (6/12/2024).
“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, mengamanatkan pola manajemen yang terpadu dan sistematis,” ucap Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Seruyan Reson Rusdianto saat membuka acara tersebut.
Dikatakanya, penerapan manajemen ASN ini menjadi tuntutan yang harus dipenuhi guna meningkatkan kinerja ASN di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seruyan, sehingga kegiatan hari ini sebagai upaya Diskominfosandi untuk memberikan pemahaman serta kebutuhan aplikasi dalam penerapan Aplikasi e-Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan,”tutur Reson.
Dirinya meminta keseriusan dan kesungguhan semua Perangkat Daerah mendukung percepatan penerapan Aplikasi Manajemen Kerja ASN ini. Dimana untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan komitmen, kesamaan persepsi dan pandangan ke arah perubahan yang lebih baik, untuk Seruyan lebih maju” tegasnya. (ko).