Kejari Geledah Kantor DPRD dan Dis­nakertrans La­mandau

oleh
oleh
Penyidik dari Kejari Lamandau menyita dokumen di Kantor Disnakertrans Lamandau, Jumat sore (10/1).

Kaltengonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau yang dipimpin langsung Kajari Lamandau, Dezi Setiapermana, dan Kasi Intelijen, Bersy Prima melakukan penggeledahan di kantor DPRD dan Dis­nakertrans Kabupaten La­mandau, Jumat sore (10/1).

Penggeledahan tersebut melibatkan pengamanan dari TNI satuan Kodim 1017/Lmd dan penyidik dari pihak Kejaksaan yang saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Kahingai, Ke­camatan Belantikan Raya.

Para penyidik dari Kejari Lamandau melakukan pen­carian dokumen-dokumen dan barang bukti terkait ka­sus korupsi proyek peningka­tan fasilitas Sarana Air Bersih Non Standar Perpipaan yang menjerat Sekretaris Dewan (Sekwan) yang saat itu men­jabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmi­grasi Kabupaten Lamandau.

Tim melakukan penggele­dahan dimulai dari ruangan Sekwan DPRD Lamandau hingga sejumlah ruang di kantor Sekretariat Dewan. Selanjutnya, para penyidik menuju kantor Disnaker­trans Lamandau untuk melakukan penggeledahan.

“Penggeledahan ini di­lakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara korupsi yang sedang kita tangani,” kata Kasi Intel Kejari Laman­dau, Bersy Prima.

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan izin terkait perkara korupsi yang se­dang ditangani, pihaknya mengerahkan tim penyidik untuk melakukan penggele­dahan di kedua kantor terse­but. Ada pun ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang Sekretaris Dewan DPRD Lamandau dan ruang Kadisnakertrans Lamandau.

Dalam penggeledahan ini, para penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut.