KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas didukung dapat mengantisipasi serta menekan informasi hoax atau tidak benar juga ujaran kebencian.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H Abdurahman Amur mengatakan, informasi hoax harus diantisipasi, apalagi sifatnya ujaran kebencian dan dapat memecah belah. “Kita harapkan Diskominfo Kapuas berperan aktif dalam mencegah hoax, dan sampaikan informasi yang benar,” kata Abdurahman Amur.
Legislator senior ini menjelaskan tugas dari Diskominfo Kapuas menggandeng stakeholder terkait termasuk media dalam menyampaikan informasi yang benar dan mendidik. Sehingga masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi tidak benar, apalagi di Media Sosial (Medsos).
“Tentunya sinergitas yang baik dengan Media, baik cetak, siber dan elektronik utuk membantu sampaikan informasi tentang Kapuas,” tegasnya.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Kapuas Timur, Tamban Catur, Bataguh dan Kapuas Kuala ini, mengharapkan informasi pembangunan dan juga kinerja pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Kapuas dapat disampaikan dengan baik
“Informasi yang dibutuhkan masyarakat disampaikan dengan baik dan masih, karena itu juga pentingnya menggandeng media,” pungkasnya. (alh/ans/ko)