DPRD Kapuas Dukung Pos Swasembada Pangan Kejaksaan di Dadahup

oleh
HADIRI: Rahmad Jainudin saat hadiri paripurna serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Senin (3/3).
HADIRI: Rahmad Jainudin saat hadiri paripurna serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Senin (3/3).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin mendukung dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas yang mendirikan Pos Swasembada Pangan di Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas. Hal ini dalam mendukung program pemerintah pusat sektor pertanian.

“Kita mendukung adanya Pos Swasembada Pangan Kejaksaan tersebut, dan akan membantu program pangan di Kabupaten Kapuas,” ucap Rahmad Jainudin.

Politisi Partai Golkar ini mengakui potensi pertanian di Kabupaten Kapuas sangat besar, dan termasuk dalam program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat, sehingga harus didukung berbagai pihak agar dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Kelompok Tani Bataguh Sukses Kelola 300 Ayam Petelur

“Peranan Kejaksaan sangat penting dalam mendukung program swasembada pangan dan Kabupaten Kapuas patut bersyukur termasuk yang lahannya luas,” tegasnya.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Dadahup dan Pulau Petak ini, menambahkan adanya Pos Swasembada Pangan Kejaksaan ini memiliki tugas penting, dimana dalam Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum.

“Kita harapkan program ketahanan pangan di Kabupaten Kapuas dapat berhasil dan menambah kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (alh/ans/ko)