Palangka Raya, kaltengonline.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng resmi mengumumkan perubahan jadwal Libur Khusus Puasa (LKP) dan Idulfitri 2025. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pembelajaran selama bulan Ramadan, serta dalam rangka memperkuat pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.
Perubahan ini tertuang dalam surat Kepala Disdik Kalteng Nomor 421/498/PSMA.03/I/2025, yang diterbitkan pada 4 Februari 2025. Surat ini juga merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang kebijakan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam perubahan terbaru, jadwal libur Idulfitri bagi peserta didik di SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah ditetapkan pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret 2025. Untuk selanjutnya pada 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali aktif pada 9 April 2025.
Disdik Kalteng juga menekankan bahwa selama masa libur Idulfitri, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, guna mempererat persaudaraan dan persatuan, serta menerapkan Falsafah Huma Betang, yakni falsafah hidup masyarakat Dayak yang menekankan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan agar kebijakan pendidikan tetap sejalan dengan regulasi nasional.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa sekolah dan madrasah di wilayah Kota Palangka Raya juga akan mengikuti jadwal libur yang sama, yakni 21 Maret hingga 8 April 2025.Namun, terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Achmad Zaini menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya belum menerapkannya.
“Belum ada ketentuan bagi ASN untuk melakukan WFA. Saat ini, kebijakan tersebut masih diterapkan di wilayah Jawa. Sementara itu, untuk Palangka Raya, jadwal libur masih normal, yaitu mulai 28 Maret,” ujar Achmad Zaini.
Dengan adanya penyesuaian jadwal libur sekolah, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan aman.(wel/ko)