Sekretaris Bapperida Beri Arahan di Musrenbang RKPD Kota Palangka Raya Tahun 2026

oleh
oleh
Sekretaris BAPPERIDA Kalteng Maulana Akbar saat menyampaikan arahan Kepala BAPPERIDA Kalteng

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan lnovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Palangka Raya menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Palangka Raya Tahun Perencanaan 2026 yang dilaksanakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (12/3/2025).

Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun Perencanaan 2026 merupakan sinkronisasi hasil Forum Perangkat Daerah yang diselaraskan ke dalam dokumen RKPD Tahun 2026 sebagai dokumen teknis perencanaan Perangkat Daerah pada saat penyampaian usulan program dan kegiatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah dalam arahannya yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Maulana Akbar menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan pembangunan daerah tahunan. Dimana proses perencanaan ini telah melalui pendekatan bottom up, yaitu telah melewati tahapan Musrenbang desa/kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah. Hasil Musrenbang pada hari ini menjadi masukan dalam mematangkan rancangan RKPD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi rancangan akhir.

Ditambahkannya, Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah mengacu pada Tema Pembangunan yang telah ditetapkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, yaitu “Penguatan Pondasi Transformasi”.

Sedangkan untuk Tema  RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 – 2026 yaitu “Mewujudkan Visi Pembangunan Kalimantan Tengah Yang Semakin Berkah, Peningkatan Keadilan Dan Kesejahteran, Menuju Keharmonisan Masyarakat & Lingkungan”.

Maulana juga menyampaikan bahwa Visi RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah untuk Tahun 2025-2029 yaitu Mengangkat Harkat dan Martabat khususnya masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Manggatang Utus), dengan kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat, dan Berkah, Menuju Indonesia Emas 2045  Untuk Kalteng Berkah Kalteng Maju. (ko)