Palangka Raya, kaltengonline.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya belum lama ini mengungkap hasil survei terbaru mengenai tingkat kerawanan narkoba di tujuh kelurahan Kota Palangka Raya. Dari hasil pemetaan tersebut, satu kelurahan masuk dalam kategori berbahaya, sementara enam lainnya berada dalam status waspada.
Kelurahan yang dikategorikan berbahaya adalah Kelurahan Pahandut, sedangkan enam kelurahan lainnya yang termasuk pada status waspada adalah Kelurahan Mangku Baru, Kelurahan Petuk Barunai, Kelurahan Panjehang, Kelurahan Bereng Bengkel, Kelurahan Kanarakan, dan Kelurahan Sei Gohong
Menanggapi hasil survei ini, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyoroti meningkatnya peredaran narkoba yang kini semakin meluas dan tidak memandang usia. Ia meminta pemerintah kota, BNN, serta kepolisian untuk lebih serius dalam melakukan penanganan
“Saya berharap, pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak terkait seperti BNN untuk memberantas peredaran narkotika
Sekarang, peredarannya semakin marak dan tidak memandang usia. Baik anak sekolah, masyarakat biasa, orang tua, maupun anak muda sudah terindikasi sebagai pengguna atau bagian dari jaringan peredaran narkoba,” ujar Syaufwan saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu
Tanpa tindakan tegas dan konkret, lanjutnya, peredaran narkoba akan semakin sulit dikendalikan. Selain itu, dampak buruknya juga akan semakin meluas, merusak generasi muda, dan meningkatkan angka kriminalitas di masyarakat.
“Harapan ke depan, pemerintah lebih gencar lagi dalam memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Ini sangat penting agar masyarakat memahami dampaknya dan bisa lebih waspada,” tambahnya.
Tidak hanya sosialisasi, Syaufwan juga meminta agar langkah pemberantasan dilakukan dengan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba. Menurutnya, tanpa upaya penindakan yang serius, peredaran narkoba akan terus berkembang dan mengancam keamanan masyarakat.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, diharapkan upaya pemberantasan bisa dilakukan secara berkelanjutan. Politisi Partai PAN ini meminta masyarakat juga bisa berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba dapat ditekan dan tidak semakin meluas. (ham/ans/ko)