Tegaskan Komitmen Bersama Antikorupsi
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Drs Arton S Dohong menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/3).
Dalam kesempatan tersebut, Arton S Dohong menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya rakor ini. Menurut dia, kegiatan ini sangat penting bagi pejabat daerah, khususnya kepala daerah dan DPRD, untuk semakin memahami prinsip-prinsip antikorupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Rakor ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan pengawasan, serta memastikan kebijakan yang dibuat berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan bersih dari praktik korupsi,” ujarnya, Rabu (19/3).
Mantan Bupati Gunung Mas itu menegaskan, bahwa DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPK dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
Dijelaskannya, dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam mengenai strategi pencegahan korupsi, diharapkan seluruh elemen pemerintahan bisa semakin disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Acara ini juga sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menggelorakan komitmen antikorupsi,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak pejabat daerah yang memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya korupsi dan berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam menjalankan tugas mereka. (ovi/ens/ko)