MUARA TEWEH, kaltengonline – Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Barito Utara (Batara) memasuki babak baru, setelah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Malawaken dan Kelurahan Melayu, Sabtu (22/3). Hasil coblosan ulang ini mengubah peta persaingan, mengantarkan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja) meraih kemenangan.
Atas hasil itu, Sekretaris tim pemenangan pasangan calon Gogo-Helo, Mudzakkir Fahmi, mengatakan pihaknya tidak akan mendatangani berita acara hasil PSU hingga rekapitulasi tingkat kabupaten.“Ini kami lakukan untuk menempuh proses hukum lain, kami pasti akan gugat ke MK,” tegas Fahmi.
Fahmi mengatakan, pihak tidak bersedia mendatangani berita acara hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan Teweh Tengah, karena ada dugaan praktik politik uang pada 14 Maret 2025 lalu. “Dugaan tersebut terbukti dan dilakukan oleh tim 02,” tegas Fahmi.
Selain itu, pihaknya juga tidak menandangani berita acara rekapitulasi tingkat Kecamatan Teweh Baru. Ia menerangkan, dalam surat kejadian khusus, ada dugaan politik uang dan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dari pihak calon bupati Batara, Purman Jaya Gogo, mengaku tengah menyiapkan langkah untuk menempuh jalur hukum. “Kami lagi siapkan proses ke jalur hukum,” tegas Gogo. (ko)