Kasongan, kaltengonline.com – Tahun anggaran 2024 lalu, sebanyak 758 orang tenaga harian lepas atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengikuti seleksi tahap I. Kini mereka tinggal menunggu penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk pengangkatan sisanya dengan jumlah 1.226 orang yang akan dilakukan melalui seleksi PPPK Tahap II, rencana dijadwalkan di bulan April sampai dengan bulan Mei 2025. “Tapi ini masih sebatas informasi awal, dan belum ada jadwal resmi yang kita terima sampai saat ini,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan Marjuni kepada Kalteng Pos, Rabu (9/4).
Marjuni mengungkapkan, saat ini mereka tinggal menunggu jadwal resmi dan petunjuk dari Pemerintah Pusat. “Yang pasti kita di daerah sudah siap. Untuk yang 1226 orang ini, secara administrasi sudah memenuhi. Tinggal mereka mengikuti seleksi,” ungkap Marjuni.
Ketika disinggung apakah ada tenaga harian lepas atau honorer yang diberhentikan karena tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK seperti daerah lain. Secara tegas Marjuni mengatakan tidak ada.
“Karena kita di Katingan sebelumnya tidak ada mengangkat tenaga honorer yang baru. Jadi sisa yang ada ini memang tenaga honorer lama dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK nanti,” terangnya.
Dia pun berharap, sambil menunggu jadwal resmi pelaksanaan seleksi. Agar tenaga harian lepas atau honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK tahap II bisa mempersiapkan diri dengan baik. “Sehingga hasil seleksinya nanti, dapat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” tandasnya. (eri/ko)